Senin, 13 Desember 2021

PENANGGUNGJAWAB PENDIDIKAN MENURUT ISLAM

  A. Pengertian Tanggungjawab Pendidikan Menurut Islam 

    Tanggungjawab yang dimaksud disini ialah bertanggungjawab atas pemberian atau pelaksanaan pendidikan pada anak. 

    Dalam bagian ini kita akan membicarakan siapa yang bertanggungjawab tentang pelaksanaan pendidikan anak,melainkan siapa yang bertanggungjawab terhadap hasil dari pendidikan yang telah diberikan itu.


     Seperti halnya kita ketahui semua, bahwa dalam proses pelaksanaan pendidikan terdapat dua pihak yang saling berhadapan, yaitu :

  1. Pendidik, yaitu pihak yang mendidik, pihak yang memberikan anjuran-anjuran, norma-norma, dan berbagai macam pengetahuan dan kecakapan. Pihak yang turut membentuk anak. Pihak yang turut membantu menghumanisasikan anak. 
  2. Anak didik, yaitu pihak yang dididik. Pihak yang diberi anjuran-anjuran, norma-norma, dan berbagai macam pengetahuan dan ketrampilan. Pihak yang dibentuk. Pihak yang dihumanisasikan.

Maka sekarang timbullah masalah, siapakah yang harus mempertanggungjawabkan hasil dari pendidikan itu? Pendidikkah yang harus mempertanggungjawabkannya ?, atau anak didikkah yang harus bertanggungjawab terhadap pendidikan yang telah diterimanya itu ?.

Untuk menentukan siapa yang harus bertanggungjawab terhadap hasil pendidikan itu, perlu kita mengadakan pembedaan terhadap obyek dari pendidikan itu. Yaitu kepada siapa pendidikan itu diberikan.

Berdasarkan pada siapa pendidikan itu diberikan kita bedakan pendidikan itu dalam dua macam, yaitu :

  • Pendidikan anak-anak 
  •  Pendidikan orang dewasa

Yang dimaksud dengan pendidikan anak-anak ialah pendidikan yang diberikan kepada anak, anak mempunyai sifat keanak-an,anak mempunyai sifat yang serba tidak berdaya, serba masih menggantungkan diri pada orang lain, juga merupakan anak sebagai calon orang dewasa, dimana dalam dirinya terdapat kekuatan, terdapat dorongan, terdapat naluri untuk mengembangkan dirinya menuju kedewasaan. Jadi disini berarti bahwa anak itu belum dewasa.

 Dengan sifat-sifat anak seperti diuraikan diatas, maka tanggungjawab pendidikan adalah seluruhnya terletak pada pendidik. Pendidik memikul tanggungjawab sepenuhnya pada hasil pendidikannya, pendidikan dari anak didiknya. Yang dimaksud dengan pendidik disini termasuk orang tua, guru, pemimpin-pemimpin dan pihak-pihak lain yang turut serta memberikan pendidikan pada anak.

 Faktor lain yang menyebabkan para pendidik bertanggungjawab atas hasil pendidikan anak ialah, adanya kemauan anak yang masih lemah.Kemauan anak masih lemah,masih ingat sangat mudah dibelokkan, masih mudah dipengaruhi,oleh hal-hal yang negative,hal-hal yang bisa merugikan pada perkembangannya. Ditambah lagi dengan kaburnya pandangan anak tergantung tujuannya belajar,tujuannya bersekolah, tidak mendorong kepada kemauan yang kuat.

Dari uraian yang diatas kiranya kita boleh mengambil suatu kesimpulan, bahwa hasil pendidikan anak sekolah dasar dan menengah dapat dikatakan sepenuhnya dipertanggungjawabkan oleh para guru. Namun demikian kita tidak boleh menutup mata terhadap adanya pengaruh-pengaruh negative yang datang dari berbagai pihak.

 Kembali kepada masalah siapa yang bertanggungjawabkan pada hasil pendidikan.

 Kalau pada pendidikan anak yang menjadi obyek pendidikan adalah anak, anak serba tak berdaya dan serba menggantungkan diri pada orang lain, anak yang belum mempunyai sifat-sifat sebagai orang dewasa, maka berbeda keadaannya dengan pendidikan orang dewasa. Yang menjadi objek pendidikan disini adalah orang-orang yang telah dewasa. Orang yang telah memiliki sifat kedewasaan. Sebagai orang yang telah dewasa, maka ia harus bertanggungjawab terhadap akibat dari semua tingkah-laku perbuatannya. Pada pendidikan orang dewasa, si terdidik bukanlah  semata-mata merupakan objek dari pendidikan saja, tetapi juga merupakan subjek yang ikut aktif dalam proses pendidikan.

 Demikian juga pendidikan di perguruan tinggi,dimana objeknya adalah mahasiswa-mahasiswi. Yang dianggap telah dewasa,maka ia harus bertanggungjawabkan segala akibat dari perbuatannnya,  termasuk hasil dari pendidikannya.

 Kegagalan dalam pendidikannya tidak dapat dilemparkan kepada dosen ataupun kepada pihak-pihak lain. Demikian masalah tanggungjawab pada hasil pendidikan , yang secara singkat dapat disimpulkan sebagai berikut :

  1. Pada pendidikan anak, maka tanggungjawab pendidikan adalah sepenuhnya terletak pada para pendidik. 
  2. Pada pendidikan orang dewasa, maka si terdidik sendiri bertanggungjawab sepenuhnya atas pendidikan dirinya. 
  3. Pada perguruan tinggi  yang menjadi objek adalah mahasiswa-mahasiswi, yang merupakan orang-orang yang telah dewasa atau dianggap telah dewasa. 

 

A. Masyarkat dan pendidikan

 1. Masyarakat sebagai salah satu lingkungan pendidikan

            Sebagai salah satu lingkungan terjadinya kegiatan pendidikan, masyarakat mempunyai pengaruh yang besar terhadap berlangsungnya segala kegiatan yang menyangkut masalah pendidikan. Dilihat dari materi yang digarap,jelas kegiatan pendidikan baik yang bersifat formal, informal maupun nonformal berisikan generasi muda yang akan meneruskan kehidupan masyarakat itu sendiri. Oleh karena itu bahan apa yang diberikan kepada anak didik sebagai generasi tadi harus disesuaikan dengan keadaan dan tuntutan masyarakat dimana kegiatan pendidikan itu berlangsung.Ada para pendidik yang menaruh kepercayaan yang besar sekali akan kekuasaan pendidikan dalam membentuk masyarakat baru. 

           Oleh karena itu setiap anak diharapkan memasuki sekolah dan dapat diberikan ide-ide baru tentang masyarakat yang lebih indah daripada yang sudah-sudah. Sekolah dapat merekonstruksi atau mengubah dan membentuk kembali masyarakat baru.

 Apakah harapan itu akan terpenuhi? Dapat dipertanyakan. Pihak yang berkuasa di suatu negara pada umumnya menggunakan sekolah untuk mempertahankan dasar-dasar masyarakat yang ada.Perubahan yang asasi tak akan terjadi tanpa persetujuan pihak yang berkuasa dan masyarakat. Sekolah tak dapat melepaskan diri dari masyarakat tempat ia berada dan dari kontrol pihak yang berkuasa. Sekolah hanya dapat mengikuti perkembangan dan perubahan masyarakat dan tak mungkin mempelopori atau mendahuluinya. Jadi tidak ada harapan sekolah dapat membangun masyarakat baru lepas dari proses perubahan sosial yang berlangsung dalam masyarakat itu.

Belajar dari pengalaman berbagai dunia, tentu saja sekolah dapat digunakan oleh yang berkuasa untuk mengadakan perubahan-perubahan radikal yang diinginkan oleh pihak yang berkuasa itu, seperti Hitler di Jerman, Partai Komunis di Uni Soviet, Jepang di daerah jajahannya dan sebagainya. Sistem pendidikan adalah alat yang ampuh untuk mengindoktrinasi generasi muda agar menciptakan suatu masyarakat menurut keinginan mereka yang mengontrolnya.

              Perubahan kekuasaan dalam suatu negara, misalnya oleh golongan yang menganut ideologi lain akan memanfaatkan sekolah sebagai alat untuk membangun masyarakat baru menurut ideologi mereka.

        Dalam dunia yang dinamis ini tanpa terkecuali setiap masyarakat akan mengalami perubahan menuju pembaharuan. Tidak turut berubah dan mengikuti pertukaran zaman akan membahayakan eksistensi masyarakat itu. Tiap pemerintahan akan berusaha mengadakan perubahan yang diinginkan demi kesejahteraan rakyatnya dan keselamatan bangsa dan negaranya.

 Dalam hal itu diusahakan adanya keseimbangan antara dinamika dengan stabilitas. Perubahan-perubahan itu antara lain tercermin dalam perubahan dan pembaharuan kurikulum dan sistem pendidikan.

Peralihan dari zaman ke zaman memerlukan berbagai perubahan kurikulum sesuai dengan filsafat bangsa dan paradigma dominan yang dianut. Jadi, dengan kata lain, perubahan menuju pembaharuan dalam pendidikan sangat tergantung kebijakan yang diambil oleh negara.


1. Peran dan tanggungjawab orang tua dalam pendidikan   
    
    Menurut islam,penanggungjawab pendidikan terdiri dari : 

  1. Orang tua
  2. Pendidikan/Sekolah
  3. Masyarakat/Pemerintah 

   Abdullah nasikh ‘Ulwan berpendapat bahwa mereka memiliki kewajiban terhadap anak-anaknya dalam kehidupan bidang biologis, intelektual, psikis, sosial dan seksnya. Kesehatan dan kesadaran di berbagai bidang tersebut adalah tanggungjawab orang tua.Anak memiliki kebutuhan biologis yang perlu diperhatikan agar tetap sehat dan seimbang, misalnya makan, minum, olahraga, istirahat, tidur dan lain-lain. Dalam hal-hal seperti tersebut tidak mungkin halnya dilakukan dengan nasehat saja namun perlu pengawasan dan pengarahan sehingga memiliki kesadaran dan kebaikan dalam hidupnya. Menumbuhkan kesadaran sehingga anak tumbuh dengan kesucian fitrahnya. Ini memang sulit tetapi harus jelas harus diupayakan oleh setiap orang tua yang merasa bertanggungjawab atas pendidikan anaknya.

Kelahiran seorang anak dalam keluarga secara alamiah memberikan adanya tanggungjawab dari pihak orang tua. Tanggungjawab ini didasarkan atas motivasi cinta kasih yang pada hakekatnya juga dijiwai oleh tanggungjawab moral.

Secara sadar orang tua mengemban kewajiban untuk memelihara dan membina anaknya sampai ia mampu   berdiri sendiri (dewasa) baik secara fisik, sosial-ekonomi maupun moral. Sedikitnya orang tua meletakkan dasar-dasar untuk mandiri itu. 

Dari pola analisa tanggungjawab keluarga atas anaknya, sebagai generasi muda dan generasi penerus dapatlah kita jabarkan bagaimana rasional pola tanggungjawab itu dalam ketiga lembaga pendidikan terpusat (tripusat) dimaksud.

 

1. Tanggung jawab orang tua 

 Dasar-dasar tanggungjawab orang tua terhadap pendidikan anaknya meliputi :

  1. Dorongan atau motivasi cinta kasih yang menjiwai hubungan orang tua dengan anaknya. Cinta kasih ini mendorong sikap dan tindakan rela menerima tanggungjawab, dan mengabdikan hidupnya untuk sang anak. 
  2.  Dorongan atau motivasi kewajiban moral, sebagai konsekuensi kedudukan orang tua terhadap keturunannya. Tanggungjawab moral ini meliputi nilai-nilai religious spiritual yang dijiwai Ketuhanan Yang Maha Esa dan agama masing-masing disamping didorong oleh kesadaran memelihara martabat dan kehormatan keluarga.
  3. Tanggungjawab sosial sebagai bahan dari keluarga, yang pada gilirannya juga menjadi bagian dari masyarakat, bangsa dan negaranya, Bahkan kemanusiaan. Tanggungjawab sosial ini merupakan perwujudan kesadaran tanggungjawab kekeluargaan yang diikuti oleh darah keturunan dan kesatuan keyakinan.

  Lingkungan keluarga,orang tua berkewajiban untuk menjaga,mendidik,memelihara, serta membimbing dan mengarahkan dengan sungguh-sungguh dari tingkah laku atau kepribadian anak sesuai dengan syariat islam yang berdasarkan atas tuntunan atau aturan yang telah ditentukan di dalam al-qur’an dan hadist.

Tugas ini merupakan tanggungjawab masing-masing orang tua yang harus dilaksanakan.Pentingnya pendidikan islam bagi tiap-tiap orang tua terhadap anak-anaknya didasarkan pada sabda rasulullah SAW yang menyatakan bahwa

 “setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah, kedua orang tuanyalah yang menjadikannya nasrani,yahudi atau majusi” (HR.bukhari).

 Pendidikan keluarga merupakan salah satu aspek penting,karena awal pembentukan dan perkembangan dari tingkah laku atau kepribadian atau jiwa seorang anak adalah melalui proses pendidikan dilingkungan keluarga.

 Dilingkungan inilah pertama kalinya terbentuknya pola dari tingkah laku atau kepribadian seorang anak tersebut.pentingnya peran keluarga dalam proses pendidikan anak dicantumkan didalam al- Qur’an,yang mana Allah SWT berfirman dalam surah Al-furqon ayat 74,yang artinya sebagai berikut:

 ” Dan orang-orang yang berkata: ”ya tuhan kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati(kami), dan jadikan lah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa ". (Qs. Al-furqan : 74)

 Selanjutnya,berhubungan dengan pentingnya peranan orang tua dalam pendidikan anak di dalam lingkungan keluarga ini juga dijelaskan Allah sesuai dengan firman-NYa didalam surah at-tamrin ayat 6, yang artinya sebagai berikut:

 ”Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu;penjaganya malaikat-malaikat yang kasar,keras dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-NYA kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan“.  (Qs. At-Tahrim: 6)

 Jadi, di dalam proses pendidikan didalam lingkungan keluarga masing-masing orang tua memiliki peran yang sangat besar dan penting. dalam hal ini, ada banyak aspek pendidikan sangat perlu diterapkan oleh masing-masing orang tua dalam hal membentuk tingkah laku atau kepribadian anaknya yang sesuai dengan tuntunan al-qur’an dan hadist Rasulullah SAW. Diantara aspek-aspek tersebut adalah pendidikan yang berhubungan dengan penanaman atau pembentukan dasar keimanan (akidah), pelaksanaan ibadah, akhlak dan sebagainya.

 

2. 2. Tanggungjawab Sekolah

 Sekolah sebagai lembaga pendidikan formal menerima fungsi pendidikan berdasarkan asas-asas tanggungjawab yang meliputi : 

  • Tanggungjawab formal kelembagaan sesuai dengan fungsi dan tujuan yang ditetapkan menurut ketentuan-ketentuan yang berlaku (undang-undang pendidikan). 
  • Tanggungjawab keilmuan berdasarkan bentuk,isi,tujuan dan tingkat pendidikan yang dipercayakan kepadanya oleh masyarakat dan negara.
  • Tanggungjawab fungsional ialah tanggungjawab professional pengelola dan pelaksana pendidikan (para guru, pendidik) yang menerima ketetapan ini berdasarkan ketentuan-ketentuan jabatannya. Tanggungjawab ini merupakan pelimpahan tanggungjawab dan kepercayaan orang tua (masyarakat) kepada sekolah dari para guru.  

  
3. Tanggungjawab Pemerintah

 Pemerintah, ditingkat pusat dan daerah merupakan perwujudan masyarakat bangsa dan negara. Pemerintah menggemban kepercayaan masyarakat untuk mengelola keseluruhan segi kehidupan bangsa (dalam kehidupan bangsa). Tanggungjawab ini meliputi:

  1. Tanggungjawab kenegaraan dan kemasyarakatan yang wujudnya berupa motivasi untuk melestarikan tegaknya kemerdekaan bangsa dan negara. Tanggungjawab ini mencakup pembinaan kesadaran nasional, berideologi nasional dan konstitusi. 
  2. Tanggungjawab struktural kelembangan yakni sebagai tata-kelembangan negara dengan masing-masing aspek dan tanggungjawabnya. Dapat juga diartikan sebagai tanggungjawab yuridis-konstitusional.

 

      Adapula pendapat yang menyatakan bahwa tanggungjawab pendidikan itu oleh lembaga-lembaga yang meliputi : 

  1.  Lembaga keluarga,
  2.  Lembaga sekolah,
  3. Lembaga masyarakat,
  4. Lembaga keagamaan dan, 
  5. Lembaga kenegaraan (pemerintah).

 

 

PENUTUP

 

KESIMPULAN 

       Dari uraian diatas dapat kami ambil suatu kesimpulan, bahwa dalam hal tanggung jawab pendidikan menurut Perspektif Islam, Orang Tua, pendidik dan masyarakat masing-masing mempunyai peranan yang sangat penting dalam bertanggung jawab dalam pendidikan, Pertama: dimulai dari orang tua, dimana orang tua harus memberikan pendidikan diantaranya pendidikan Keimanan, Akhlak, Jasmani, Intelektual, Psikis, Sosial, dan Seksual, pendidikan-pendidikan ini harus diberikan agar bisa menjadi insan yang berkualitas, dan inilah salah satu tanggung jawab orang tua dimana harus memberikan pendidikan-pendidikan, terutama pendidikan moral/akhlak. Kedua: Pendidik mempunyai juga tanggung jawab dalam pendidikan diantaranya menjadi  pengajar, pendidik, dan pemimpin, seorang mua’llim harus menjadi seorang guru yang patut ditiru atau dicontoh, karena seorang murid pasti akan meniru atau mencontoh gurunya. Sesungguhnya seorang pendidik bukan hanya bertugas memindahkan atau mentrasfer ilmunya kepada orang lain atau kepada anak didiknya. Tetapi pendidik juga bertanggungjawab atas pengelolaan, pengarah fasilitator dan perencanaan. Ketiga: Dan yang terakhir Masyarakat, Masyarakat juga mempunyai tanggung jawab dalam pendidikan diantaranya masyarakat menjadi pengontrol bagi kelangsungan pendidikan dan dalam hal ini yang paling sentral yang mengontrol pendidikan adalah pemimpin atau pemerintah, dimana harus memberikan arahan serta membantu agar tercapainya tujuan pendidikan. 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 Syam,M.Noor,Drs,dkk.1981.Pengantar Dasar-Dasar Kependidikan.Surabaya:Usaha Nasional Surabaya-Indonesia. 

Sasono,Adi,dkk.1998.Solusi Islam Atas Problematika Umat (Ekonomi,Pendidikan,Dakwah).Jakarta:Gemsssa Insani Press. 

Tafsir, Ahmad. 1992. Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam. Bandung: Remaja Rosdakarya. 

 Sudjana, Nana. 1999. Cara Belajar Siswa Aktif dalam Proses Belajar Mengajar. Bandung : Sinar Baru. 

 Ramayulis.1994.Pengantar Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Kalam Mulia.


 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar